Belajar Otomotif Luar Kampus. Kilas balik sertifikasi guru, Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
Dasar pelaksanaan sertifikasi guru:
- Dasar utama, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)
- Landasan hukum lainnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan.
Sertifikasi guru bertujuan untuk:
- Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
- Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
- Meningkatkan martabat guru
- Meningkatkan profesionalitas guru
Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut:
- Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
- Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
- Meningkatkan kesejahteraan guru
Proses rekruitmen peserta sertifikasi mengikuti alur sebagai berikut:
- Dinas Kabupaten/Kota menyusun daftar panjang guru yang memenuhi persyaratan sertifikasi.
- Dinas Kabupaten/Kota melakukan rangking calon peserta kualifikasi dengan urutan kriteria sebagai berikut:
- Masa kerja
- Usia
- Golongan (bagi PNS)
- Beban mengajar
- Tugas tambahan
- Prestasi kerja
- Dinas Kabupaten/Kota menetapkan peserta sertifikasi sesuai dengan kuota dari Ditjen PMPTK dan mengumumkan daftar peserta sertifikasi tersebut kepada guru melalui forumforum atau papan pengumuman di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Awal tahun 2012 ini pemerintah menerapkan 3 cara pelaksanaan proses sertifikasi guru, yaitu:
1. Permberian Sertifikasi Pendidik secara Langsung (PSPL)
2. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
3. Portofolio
Karena jumlah peserta sertifikasi guru jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) terlalu banyak, maka pemerintah berinisiatif untuk melaksanakan penambahan penyaringan peserta sertifikasi guru. Salah satunya yaitu melalui Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru sesuai dengan Bidang Studi masing-masing guru.
Kisi-kisi Soal Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Tahun 2012 untuk bidang studi Teknik Otomotif, silahkan download pada link dibawah:
Sedangkan Kisi-kisi Soal Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Tahun 2012 untuk bidang studi yang lain, silahkan lihat daftar lengkapnya pada link dibawah:
Bagi peserta sertifikasi guru yang tidak lolos Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru, jangan rendah hati. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 14/2005, sertifikasi guru akan terus dilaksanakan sampai Undang-Undang tidak mengamanatkan pelaksanaan sertifikasi guru.
Terus berkarya dan semoga bermanfaat...
Teknik Mekanik Otomotif, Teknik Kendaraan Ringan dan Teknik Sepeda Motor
Page Luar Kampus di Facebook: Belajar Otomotif Luar Kampus.
0 comments :
Post a Comment