Belajar Otomotif Luar Kampus. Memorandum Of Understanding (MOU) adalah dokumen yang menjelaskan adanya saling pengertian dan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dalam hal ini antara pihak industri dengan sekolah. Pihak sekolah memiliki keterbatasan dalam pembiayaan dan penyediaan lingkungan belajar, sementara pihak industri memiliki keterbatasan sumber daya pendidikan untuk membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan.
Kerjasama sekolah dan industri harus dibangun berdasarkan kemauan dan saling membutuhkan. Pihak dunia kerja dan industri seharusnya menyadari bahwa pihak industri tidak akan mendapatkan tenaga kerja siap pakai yang mereka perlukan dengan persyaratan yang dikehendaki, tanpa membangun program pendidikan bersama. Perencanaan kurikulum dan praktiknya bisa disusun dengan pihak industri.
Lulusan SMK idealnya merupakan tenaga kerja yang siap pakai, dalam arti langsung bisa bekerja di dunia usaha dan industri. Permasalahan SMK saat ini pada umumnya terkait dengan keterbatasan peralatan, masih rendahnya biaya praktik, dan lingkungan belajar yang tidak serupa dengan dunia kerja.
Sudah banyak SMK yang memanfaatkan dunia kerja dan industri sebagai tempat praktik maupun sekedar difungsikan sebagai menambah wawasan tentang dunia kerja kepada peserta didiknya. Berikut ini beberapa fungsi dari DUDI yang selama ini ada dalam praktik.
1. Industri Sebagai Tempat Praktik Siswa.
2. Industri Sebagai Tempat Magang Kerja.
3. Industri Sebagai Tempat Belajar Manajemen Industri dan Wawasan Dunia Kerja.
Terus berkarya dan semoga bermanfaat...
Teknik Otomotif, Teknik Kendaraan Ringan dan Teknik Sepeda Motor
Page Luar Kampus di Facebook: Belajar Otomotif Luar Kampus.