SPEKTRUM Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan

Download Luar Kampus App Launcher V.1.0 untuk Android.

DMCA.com Protection Status
SPEKTRUM Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan

SPEKTRUM Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan 
1.    Memuat:
a.    Bidang Studi Keahlian;
b.    Program Studi Keahlian, dan
c.     Kompetensi Keahlian.
Dilengkapi Deskripsi setiap Kompetensi Keahlian.
2.    Acuan dalam pembukaan dan penyelenggaraan bidang studi/program studi/kompetensi keahlian pada SMK.
3.    Dapat dibuka konsentrasi keahlian berdasarkan komoditas tertentu sesuai tuntutan kebutuhan dunia kerja, tanpa mengabaikan kemampuan dasar kompetensi keahlian yang bersangkutan.
4.    Pembukaan bidang/program studi/kompetensi keahlian pada SMK baru mengacu pada ketentuan yang mengatur pendirian SMK.
5.    Penambahan/perubahan bidang/program/ kompetensi keahlian dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan pendirian SMK sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
6.    Penambahan perubahan kompetensi keahlian dalam lingkup satu program studi keahlian ditetapkan oleh kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
7.    Setiap usul penambahan/perubahan bidang/ program studi/kompetensi keahlian disertai proposal dan alasan tertulis.
8.    Pembukaan program studi keahlian kesehatan, kehutanan, dan penyuluhan pertanian dapat dilakukan setelah dikoordinasikan dengan direktorat pembinaan SMK.
9.    Surat edaran Direktur Jenderal Dikdasmen Nomor 5111/C.C4/MN/1999 tentang Kurikulum SMK dinyatakan tidak berlaku.
10. Spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan 2008 berlaku sejak tahun pelajaran 2008/2009, mulai kelas X.
11. Kelas XI, XII, dan XIII tetap dengan spektrum yang sedang berjalan.

Silahkan baca juga :



Apabila ada link yang error, tolong di informasikan bersama dengan komentar anda. Terimakasih...

0 comments :

Post a Comment